Komisi VII Dorong Peningkatan Kinerja Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian RI, Kamis (23/1/2025). Foto: Farhan/vel
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian RI pada Kamis (23/1/2025). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty ini membahas perkembangan dan kebijakan strategis untuk sektor IKFT, termasuk target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% pada tahun 2029.
Dalam pembukaan rapat, Evita menyatakan bahwa sektor IKFT memiliki peran vital dalam perekonomian nasional. “Kami melihat sektor ini tidak hanya strategis, tetapi juga menjadi salah satu pilar utama untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
Komisi VII DPR RI menerima paparan anggaran Direktorat Jenderal IKFT untuk Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp100,277 miliar. Selain itu, rapat menghasilkan berbagai rekomendasi strategis untuk mendorong kinerja sektor IKFT.
Evita menegaskan, “Komisi VII mendesak Direktorat Jenderal IKFT untuk mendukung target pertumbuhan sektor ini dari 6,05% pada 2025 menjadi 7,85% pada 2029. Langkah ini harus diiringi dengan hilirisasi industri dan penguatan pasar dalam negeri.”
Terkait persoalan ekspor-impor, Komisi VII meminta Direktorat Jenderal IKFT merumuskan kebijakan strategis untuk mengatasi defisit neraca perdagangan, khususnya pada bahan baku industri. “Masalah defisit ekspor-impor harus menjadi prioritas untuk diselesaikan, mengingat dampaknya yang besar pada industri kita,” tambah Evita.
Evita juga menekankan pentingnya penerapan standar ramah lingkungan di sektor kimia, farmasi, dan tekstil. “Kita harus mendorong sektor ini untuk mengadopsi standar ramah lingkungan guna menjaga keberlanjutan industri,” ungkapnya.
Komisi VII juga mendorong kebijakan peningkatan kapasitas produksi dan revitalisasi industri pupuk untuk mendukung program swasembada pangan nasional.
Mengenai koordinasi antar lembaga, Evita menyoroti pentingnya kolaborasi dengan kementerian lain, khususnya untuk mengatasi kelebihan kapasitas produksi semen dan disparitas harga di wilayah 3T.
Komisi VII juga meminta agar Direktorat Jenderal IKFT memberikan jawaban tertulis atas pertanyaan yang belum terjawab dalam rapat tersebut. “Kami harap semua pertanyaan yang belum terjawab dapat dilengkapi dalam waktu lima hari kerja,” ujar Evita.
Rapat yang ditutup oleh Evita menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, industri, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung pertumbuhan sektor IKFT sebagai tulang punggung perekonomian nasional. “Kami yakin, dengan kebijakan yang tepat, sektor ini akan berkontribusi besar terhadap pencapaian target ekonomi nasional,” pungkasnya. (ssb/aha)